Jika pertanyaan verifikasinya hanya 5 item tersebut, tambah Ruby, data sertifikat para pejabat publik di-exclude oleh sistem PeduliLindungi.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak mudah mencoba fitur periksa sertifikat dengan menggunakan data pejabat publik yang sudah terbuka umum di internet.
Baca Juga: KKI Sebut Aplikasi PeduliLindungi Aneh, Tak Tanggung Jawab Keamanan Data
Agar tak terulang lagi, Ruby lebih menyarankan pemerintah untuk mengubah metode verifikasinya di fitur PeduliLindungi.
Caranya, lanjut Ruby, dengan meminta data yang hanya diketahui oleh peminta.
"Salah satu contohnya, menggunakan verifikasi menggunakan OTP ke nomor HP peminta yang sesuai dengan data di database penerima vaksin," kata Ruby memisalkan.
Mengubah metode verifikasi menjadi lebih aman ini adalah hal yang urgen, menurut Ruby.
"Kenapa? Karena setelah kasus ini viral, tidak hanya data pejabat publik, data masyarakat umum yang pernah bocor NIK nya di kasus-kasus kebocoran sebelumnya (BPJS, Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain), tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa menjadi korban seperti Pak Jokowi," terang Ruby.
Sementara itu kesalahan kedua, kata Ruby, adalah NIK Jokowi ditampilkan di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden sejak pemilu hingga 3 September.
"Situs KPU sejak tahun 2019 menampilkan informasi pribadi Calon Presiden, salah satunya Pak Jokowi. Dan NIK beliau ditampilkan secara lengkap," ungkap Ruby.
Dari pantauan Ruby, NIK Jokowi ditampilkan secara utuh di situs KPU sejak 2019 sampai Jumat (3/9/2021) sore pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Presiden Didesak Tindak Tegas Pelanggaran Aplikasi PeduliLindungi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.