JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah memanggil para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban berinisial MSA.
"Sore ini sudah dipanggil tujuh dari delapan sebagai terduga pelaku (pelecehan seksual dan perundungan)," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah dalam konferensi pers bersama di Polres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Pemanggilan tersebut, kata Nuning, merupakan bagian dari penyelidikan internal yang dilakukan secara mandiri oleh KPI.
"Kami dari KPI telah membentuk tim investigasi internal untuk klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang ditulis di surat terbuka korban," ungkap Nuning.
Selain memanggil dan memeriksa para terduga pelaku, KPI juga mendampingi korban untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Pelaporan itu sudah dilakukan pada Rabu (1/9/2021) kemarin.
"Sudah diproses (pihak kepolisian), ada bukti lapornya dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ucap Nuning.
Baca Juga: Senin, Polisi akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI
Nuning juga menegaskan, KPI berkomitmen mengawal kasus yang terjadi di lembaganya tersebut, yakni memberikan advokasi dan pendampingan hukum.
"Apabila nanti terbukti terjadi tindakan kekerasan seksual dan perundungan, kami seluruh pimpinan komitmen untuk tidak tegas pelaku," tukasnya.
Selain itu, KPI juga memberikan pendampingan psikologi kepada MSA sebagai korban.
Diketahui, dalam surat terbuka yang dikirimkannya ke dunia maya, MSA mengaku terganggu secara psikis karena perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya di KPI.
Baca Juga: KPI Bantah Ada Pembiaran Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya
Berikut sekelumit bagian surat terbuka tersebut.
Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia.
....
Tahun 2016, karena stres berkepanjangan, saya jadi sering jatuh sakit. Keluarga saya sedih karena saya sering tiba tiba gebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa sebab. Saat ingat pelecehan tersebut, emosi saya tak stabil, makin lama perut terasa sakit, badan saya mengalami penurunan fungsi tubuh, gangguan kesehatan.
....
Saya makin stres dan frustasi. Akhirnya berdasarkan saran keluarga, saya konsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari. Hasilnya, saya divonis mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).
....
Baca Juga: Sempat Ditolak, Laporan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditangani Polres Jakpus
Kuasa hukum MSA, Okto Holowa, yang ditemui dalam konferensi pers bersama KPI dan Polres Jakarta Pusat di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021), mengakui gangguan psikis yang dialami kliennya.
"Kondisi korban psikisnya terganggu, namanya juga mental," terangnya.
Okto berharap kasus ini segera jelas dan dituntaskan. "Harapannya semoga kasus ini clear dan tidak ada yang dirugikan."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.