JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah memanggil para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban berinisial MSA.
"Sore ini sudah dipanggil tujuh dari delapan sebagai terduga pelaku (pelecehan seksual dan perundungan)," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah dalam konferensi pers bersama di Polres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Pemanggilan tersebut, kata Nuning, merupakan bagian dari penyelidikan internal yang dilakukan secara mandiri oleh KPI.
"Kami dari KPI telah membentuk tim investigasi internal untuk klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang ditulis di surat terbuka korban," ungkap Nuning.
Selain memanggil dan memeriksa para terduga pelaku, KPI juga mendampingi korban untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Pelaporan itu sudah dilakukan pada Rabu (1/9/2021) kemarin.
"Sudah diproses (pihak kepolisian), ada bukti lapornya dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ucap Nuning.
Baca Juga: Senin, Polisi akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI
Nuning juga menegaskan, KPI berkomitmen mengawal kasus yang terjadi di lembaganya tersebut, yakni memberikan advokasi dan pendampingan hukum.
"Apabila nanti terbukti terjadi tindakan kekerasan seksual dan perundungan, kami seluruh pimpinan komitmen untuk tidak tegas pelaku," tukasnya.
Selain itu, KPI juga memberikan pendampingan psikologi kepada MSA sebagai korban.
Diketahui, dalam surat terbuka yang dikirimkannya ke dunia maya, MSA mengaku terganggu secara psikis karena perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya di KPI.
Baca Juga: KPI Bantah Ada Pembiaran Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.