Saat itu keduanya bertemu di showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.
"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.
Baca Juga: Nicholas Sean Dipolisikan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ahok Buka Suara
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia dengan terlapor Sean.
Dalam laporan itu, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.
"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya, tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia memenuhi unsur kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.
"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.
Baca Juga: Bantah Lakukan Penganiayaan, Anak Ahok Bakal Laporkan Balik Ayu Thalia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.