JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di bulan September 2021. Hal tersebut untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Lebih-lebih, pemerintah kembali lagi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Berikut rincian bansos yang akan disalurkan pemerintah di bulan ini, berdasarkan rangkuman KOMPAS.TV, Rabu (1/8/2021).
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut PKH adalah satu dari beberapa bansos dari pemerintah yang akan cair untuk mendukung pelaksanaan PPKM.
Dari penjabaran Sri Mulyani, pemerintah sekurang-kurangnya menyiapkan anggaran total Rp 84,36 triliun untuk berbagai bansos. “Ini adalah langkah-langkah APBN yang responsif sesuai kewenangan DPR yang diberikan pada kami, saat kami melihat ada kebutuhan mendesak,” ujar Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan mempercepat pencairan bansos khusus PKH dari anggaran tersisa berjumlah Rp14.35 triliun.
Baca Juga: DPR Minta Mensos Risma Selesaikan Masalah Distribusi Bansos
“PKH untuk kuartal ketiga dimajukan semua di bulan Juli. Jadi, masyarakat memiliki cukup ketahanan dalam bentuk dana yang langsung kita transfer 3 bulan ke depan, dibayarkan di Juli,” beber Sri Mulyani.
2. Diskon Listrik
Lalu, pemerintah juga akan mengucurkan dana untuk perpanjangan subsidi listrik. Alokasi subsidi listrik selama 3 bulan ke depan sebanyak Rp1,91 triliun.
“Untuk listrik, kita juga lakukan perpanjangan dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Karena PPKM Darurat, kita perpanjang menjadi 9 bulan sampai September,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah masih akan memberikan diskon listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku hingga akhir September 2021.
Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero). Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan.
3. BLT UMKM
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro juga akan disalurkan pada bulan September 2021 ini. Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp1,2 juta.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan selama satu tahun.
BLT ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi kriteria tertentu seperti keluarga miskin terdampak covid-19 atau keluarga miskon penerima JPS yang terhenti.
Alokasi untuk BLT Desa masih ada sebanyak Rp23,9 triliun untuk 3 juta penerima. Sementara bantuan untuk pelaku usaha kecil (BLT UMKM) masih ada Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Ribuan Warga Belum Terima Bansos, Risma: Kita Dosa Sama-sama Lho Pak!
“Ini adalah langkah-langkah APBN yang responsif sesuai kewenangan DPR yang diberikan pada kami, saat kami melihat ada kebutuhan mendesak,” imbuh Sri Mulyani.
5. Bantuan Kuota Internet dan Subsidi UKT
Pemerintah juga bakal memberikan kuota internet gratis buat murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen mulai September- November 2021.
Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.
"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 di bulan November. Kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," kata Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (4/8/2021).
Bantuan kuota internet sendiri akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
"Bantuan kuota tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran, tapi kami beri fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yg diblokir kemenkominfo," terang Nadiem.
Baca Juga: Kuota Data Internet Gratis untuk Guru dan Pelajar Mulai September
Sementara bantuan UKT, akan diberikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Ditujukan kepada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII.
"Jika, lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi. "Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT," beber Nadiem.
Cara mendapat bantuan UKT Rp 2,4 juta tersebut, mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
Nantinya, perguruan tinggi akan menyampaikan data mahasiswa tersebut ke Kemendikbudristek. "Sama prosesnya seperti sebelumnya. Bantuan akan mulai disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Nadiem.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, penyaluran bantuan UKT itu dilakukan melalui rekening perguruan tinggi. "Sehingga, mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," pungkas Sri Mulyani.
Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.
Baca Juga: Segera Cair, Berikut Ketentuan Mendapatkan Subsidi UKT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.