JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di bulan September 2021. Hal tersebut untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Lebih-lebih, pemerintah kembali lagi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Berikut rincian bansos yang akan disalurkan pemerintah di bulan ini, berdasarkan rangkuman KOMPAS.TV, Rabu (1/8/2021).
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut PKH adalah satu dari beberapa bansos dari pemerintah yang akan cair untuk mendukung pelaksanaan PPKM.
Dari penjabaran Sri Mulyani, pemerintah sekurang-kurangnya menyiapkan anggaran total Rp 84,36 triliun untuk berbagai bansos. “Ini adalah langkah-langkah APBN yang responsif sesuai kewenangan DPR yang diberikan pada kami, saat kami melihat ada kebutuhan mendesak,” ujar Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan mempercepat pencairan bansos khusus PKH dari anggaran tersisa berjumlah Rp14.35 triliun.
Baca Juga: DPR Minta Mensos Risma Selesaikan Masalah Distribusi Bansos
“PKH untuk kuartal ketiga dimajukan semua di bulan Juli. Jadi, masyarakat memiliki cukup ketahanan dalam bentuk dana yang langsung kita transfer 3 bulan ke depan, dibayarkan di Juli,” beber Sri Mulyani.
2. Diskon Listrik
Lalu, pemerintah juga akan mengucurkan dana untuk perpanjangan subsidi listrik. Alokasi subsidi listrik selama 3 bulan ke depan sebanyak Rp1,91 triliun.
“Untuk listrik, kita juga lakukan perpanjangan dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Karena PPKM Darurat, kita perpanjang menjadi 9 bulan sampai September,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah masih akan memberikan diskon listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku hingga akhir September 2021.
Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero). Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan.
3. BLT UMKM
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro juga akan disalurkan pada bulan September 2021 ini. Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp1,2 juta.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan selama satu tahun.
BLT ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi kriteria tertentu seperti keluarga miskin terdampak covid-19 atau keluarga miskon penerima JPS yang terhenti.
Alokasi untuk BLT Desa masih ada sebanyak Rp23,9 triliun untuk 3 juta penerima. Sementara bantuan untuk pelaku usaha kecil (BLT UMKM) masih ada Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku UMKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.