“Laporan kami tentunya laporan pencemaran nama baik dan fitnah melalui elektronik. Karena bagaimanapun jelas tuduhan pada Pak Moeldoko ini melalui elektronik, baik YouTube maupun website,” ucap Otto Hasibuan pada konferensi pers, Selasa.
Menanggapi wacana gugatan itu, ICW menyayangkan langkah Moeldoko sebagai pejabat publik yang tidak membalas riset dengan argumentasi ilmiah.
“Kami menyayangkan langkah itu. Sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19,” kata Isnur.
Baca Juga: Moeldoko Sebut ICW Sembrono dan Klaim Kebenaran Tunggal Lewat Riset Distribusi Ivermectin
Ia menyatakan, Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala KSP dan dekat secara kekuasaan dengan Presiden Jokowi mestinya bersikap bijak. Meski begitu, ICW mengaku siap menghadapi gugatan itu.
“Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum,” tegas Isnur.
Masalah ini bermula dari hasil penelitian ICW menyoal sejumlah elite politik Indonesia, yaitu Moeldoko, kader PDI Perjuangan Riyo Kristian Utomo dan Ribka Tjiptaning Proletariyati.
ICW menyebut ada kedekatan mereka dengan PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.
Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma yang memiliki mayoritas saham di PT Noorpay Perkasa.
ICW menduga Joanina dekat dengan nama Sofia Koswara. Sofia disebut sebagai Wakil Presiden T Harsen Laboratories sekaligus direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa.
Baca Juga: Menteri Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.