Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT yang telah dilakukan penyidik KPK di Jawa Timur.
"Yang dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa timur, detilnya mohon bersabar karena kami masih proses memeriksa dan nanti akan kami rilis," kata Nurul Ghufron.
Dalam kasus jual beli jabatan ini diketahui tidak hanya sepasang suami istri itu yang diamankan melainkan juga ada delapan orang lainnya.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kedelapan lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo dan beberapa pihak terkait.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri.
Saat ini, kata Ali, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.
Baca Juga: Selain Puput Tantriana dan Suminya, KPK Tangkap Sembilan ASN Pemkab Probolinggo
Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.
"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata dia.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.