Begitu juga dengan perencanaan renovasi ruang kerja wakil ketua MA bidang yudisial dengan pagu anggaran Rp4 miliar dengan realisasi Rp1,65 miliar.
“Ini paling tidak ada dana yang menganggur sekitar Rp10 miliar. Kalau sejak awal misalnya direncanakan hanya Rp1 miliar untuk karpet dan renovasi ruangan Rp1,65 miliar, sisa uang yang hampir Rp10 miliar tadi bisa dipakai untuk keperluan lain,” ujar Boyamin.
Lebih lanjut Boyamin meminta MA dapat membuat perencanaan agar proyek mewah dan boros tersebut tidak terulang lagi.
Ia juga mendorong agar Badan Pegawas MA dapat mengaudit perencanaan yang tidak efisien tersebut.
Baca Juga: Beli Mobil Dinas Mercy Seharga Rp 2,5 M di Tengah Pandemi, Bupati Polman Sulbar Dikritik
“Saya berharap ini tidak terulang lagi dan Badan Pengawas MA bisa mengaudit perencanaan yang tidak efisien ini,” ujar Boyamin.
Dikutip dari lpse.mahkamahagung.go.id pagu anggaran penggantian karpet ruang kerja ketua Mahkamah Agung RI sebesar Rp9.483.716.000.
Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Kawatan Jaya Abadi dengan harga penawaran Rp915.530.825
Untuk renovasi ruang kerja wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial pagu anggaran sebesar Rp4.000.000.000. Proyek ini dimenagkan CV Rania Mandiri Utama dengan harga penawaran Rp1.541.072.800.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.