Baca Juga: Bolehkah Mengikuti SKD CPNS Jika Belum Divaksin? Ini Jawaban BKN
Kemenpan RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI mengumumkan jadwal melalui Pengumuman Nomor: B/126/S./KP/01.00/2021.
Pelaksanaan ini akan diselenggarakan pada 2 September-17 Oktober 2021 di Kantor Regional BKN, Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di 33 provinsi dan satu lokasi di Malaysia.
Kemenpan RB juga merilis pengumuman lanjut yang bisa diakses melalui laman ini.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merilis pengumuman jadwal tes SKD dengan surat Nomor PG.4/ROPEG/RENPEG/PEG.0/8/2021.
Tes SKD akan diselenggarakan pada 2 September hingga pertengahan bulan Oktober.
Perlu diingat peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian, Kartu Deklarasi Sehat, dan KTP Asli untuk mengikuti tes ini.
Kemen-LHK menyebut peserta yang tak hadir sesuai jadwal maka dinyatakan gugur dari seleksi.
Baca Juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021? Berikut Penjelasannya
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.