Dia mengklaim aksi damai itu sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
"Dalam aksi besok (hari ini) murni inisiatif warga semua," pungkasnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti juga menjelaskan sebelum akhirnya resmi akan dibangun, pihaknya sempat mendapat protes dari sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2000 jiwa warga TVM atau 527 Kepala Keluarga (KK).
Kendati demikian, menurut Marah yang juga mantan redaktur Majalah Tempo ini, pihaknya sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan dari pemerintah.
"Panitia masjid telah mengantongi izin pemanfaatan lahan fasos/fasum milik Pemprov DKI dalam bentuk perjanjian sewa menyewa," ucapnya.
Diketahui, selain telah mendapat izin dari pemerintah melalui SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.
Panitia juga telah mengantongi izin dari berbagai instansi yang berwenang dalam pendirian rumah ibadah, salah satunya Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) wilayah Jakarta Barat dan FKUB DKI tertanggal 17 Juni 2021.
Seperti diketahui, FKUB adalah lembaga negara yang beranggotakan pemuka agama terdiri dari perwakilan enam agama yang diakui di Indonesia.
Berdasarkan rencana, Masjid At Tabayyun di Meruya ini akan dibangun di atas areal fasos seluas 1078 m2 milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Dapat Izin dari Anies Baswedan, Masjid At Tabayyun Kini Dalam Proses Pembangunan
Konsep bangunan masjid berada di tengah taman hijau dengan tapak bangunan sekitar 400m2 atau 40 % dari areal dengan luas bangunan sekitar 750 m2, terdiri atas dua lantai.
Pembangunan masjid ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Anies Baswedan sebab pembangunan Masjid At Tabayyun merupakan tonggak penting toleransi keberagaman di Jakarta.
Hal itu karena Masjid At Tabayyun Meruya akan berdiri di komplek yang penduduk Muslimnya minoritas.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.