Kompas TV nasional hukum

Jokowi Bisa Laksanakan Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman Soal TWK KPK, Tak Perlu Tunggu MK dan MA

Kompas.tv - 26 Agustus 2021, 23:58 WIB
jokowi-bisa-laksanakan-rekomendasi-komnas-ham-dan-ombudsman-soal-twk-kpk-tak-perlu-tunggu-mk-dan-ma
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, sampaikan rekomendasi terkait hasil penyelidikan asesmen TWK pegawai KPK kepada Presiden Jokowi, Senin (16/8/2021) (Sumber: KompasTV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Boyamin: Itu Hanya Retorika, Tak Niat Nangkap

Ia berharap Jokowi segera memberi sikap terkait polemik TWK agar tidak terkesan menggantungkan perkara ini.

“Daripada menggantungkan persoalan ini, lebih baik Presiden menjalankan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM dan saran korektif dari Ombdusman,” imbuh dia.

Seperti diketahui, Ombudsman RI telah menyatakan bahwa ada tindakan maladministrasi pada proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Boyamin: Itu Hanya Retorika, Tak Niat Nangkap

Selain itu Komnas HAM juga telah mengatakan bahwa ada tindakan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses alih status pegawai tersebut.

Terakhir, 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo, Senin (23/8/2021).

Surat tersebut berisi permintaan pada Jokowi untuk mengangkat mereka menjadi ASN.

Baca Juga: Sikap Presiden Jokowi Soal Rekomendasi Komnas HAM Terkait Polemik TWK di KPK

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x