2. Sudah pernah menerima bantuan dari pemerintah
Selain itu, jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti, DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) dan Anda mendaftar program Kartu Prakerja, dipastikan tidak akan lolos seleksi.
3. Termasuk daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, di antaranya:
4. Pernah lolos Prakerja
Bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, maka dipastikan tidak akan lolos. Sebab, NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi. Hal ini dilakukan agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata.
“Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan,” kata Louisa.
Baca Juga: Terus Perbaiki Tata Kelola Program Kartu Prakerja, Airlangga: Nantinya Bisa Diikuti Secara Offline
5. Kuota terbatas
Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda. Untuk kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka untuk 800 ribu orang.
Jumlah tersebut memang banyak, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.