JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, saat ini banyak penyintas kekerasan berbasis gender yang taku melaporkan kasus kekerasan yang dialami.
Tak terkecuali kini di tengah kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) muncul menjadi teror baru yang dapat mengancam siapa saja.
“Permasalahan pelaporan tidak hanya terjadi dalam kekerasan berbasis gender yang sifatnya fisik, namun juga yang sifatnya online," ungkap bintang dilansir dari laman resmi PPPA, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Kementerian PPPA Inisiasi Pembatasan Pembelian Rokok, Khusunya pada Anak dan Remaja
Dalam kasus kekerasan berbasis gender, lanjut Bintang, sudah menjadi rahasia umum bahwa angka yang tercatatkan masih lebih kecil dibandingkan jumlah kasus sebenarnya. Mirisnya, akan selalu ada cerita sedih dari para korban di balik angka-angka yang terhitung maupun tak terhitung temasuk dalam KBGO.
"Banyak sekali penyintas yang tidak berani melaporkan kejadian karena takut diperkarakan kembali oleh pelaku. KBGO masih menjadi isu yang baru bagi banyak pihak,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang mengungkapkan ketimpangan gender akibat adanya relasi gender yang tidak setara menjadi basis Kekerasan Berbasis Gender (KBG), baik di ruang fisik maupun online.
Perempuan ataupun laki-laki berpotensi menjadi korban ataupun pelaku. Meski kenyataannya, perempuan masih menjadi kelompok paling rentan.
“Hingga saat ini perempuan masih dikategorikan sebagai kelompok rentan karena budaya patriarki yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat kita, yang telah menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki," jelas Bintang.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, praktis kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan teknologi yang tinggi memicu potensi KBGO meningkat.
Baca Juga: KPI dan KPPPA Teken Lima Rencana Aksi Siaran Ramah Anak dan Perempuan, Ini Poin-poinnya
Kata Bintang, catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2021 misalnya menyebut adanya peningkatan tajam kekerasan berbasis gender online di masa pandemi.
Adapun yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan naik dari 241 kasus pada 2019 menjadi 940 kasus pada 2020. Sementara dari laporan lembaga layanan terjadi peningkatan KBGO dari 126 kasus pada 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020.
Menteri Bintang menambahkan tidak hanya terjadi di Indonesia, masalah pelaporan KBGO juga terjadi secara global. UN Women dalam beberapa laporannya menyatakan adanya peningkatan tajam dalam KBGO di masa pandemi.
Bagi mereka yang mengalami KBGO, kurang dari 40 persen yang melaporkannya, kebanyakan hanya melapor atau mencari pertolongan kepada keluarga.
Menteri Bintang mengungkapkan risiko KBGO terhadap perempuan akan semakin tinggi jika upaya khusus tidak dilakukan. Bintang mengajak seluruh pihak untuk memperkuat perjuangan menghentikan KBGO.
Sinergi juga harus dilakukan tidak hanya pada tingkat nasional, tetapi juga internasional.
“Kita harus selalu beradaptasi dan mengupayakan berbagai inovasi dalam melindungi perempuan dimanapun mereka berada, baik itu di ruang fisik maupun digital,” ungkap Bintang.
Perlu diingat, tambah Bintang, bahwa tidak ada satu orang pun yang berhak mendapatkan kekerasan, bagaimanapun situasinya. Mereka (penyintas kekerasan) bukan hanya sekedar angka. "Mereka adalah ibu, anak, saudara, teman, yang dikasihi oleh orang-orang di sekitar mereka, yang berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Perempuan, Laki-Laki Juga Rentan Terhadap Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.