Kompas TV nasional viral

Yusuf Mansur Geram Pernyataan Muhammad Kece, Minta Polisi Segera Tangkap

Kompas.tv - 23 Agustus 2021, 09:57 WIB
yusuf-mansur-geram-pernyataan-muhammad-kece-minta-polisi-segera-tangkap
Ustaz Yusuf Mansur (Sumber: Tribunnews/JEPRIMA)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Muhammad Kace di kanal YouTube-nya akhir-akhir ini jadi pembicaraan. Banyak pihak yang menilai pernyataan-pernyataan Muhammad Kece berpotensi memecah persatuan umat.

Bahkan, beberapa diksi yang digunakan Muhammad Kece dianggap menjurus pada penistaan agama. Hal itu kemuadian disayangkan sekaligus mendapat kecaman. Salah satunya dari ustaz Yusuf Mansur.

"ini HARUSNYA langsung ditangkep aja. kawan-kawan kepolisian ga usah mikir. Amanin langsung. Jaga-jaga ada yg mendahului. Dan jaga-jaga kerukunan ummat beragama juga yangg udah cakep...," tulisnya di akun Instagram pribadi dikutip pada Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Muhammad Kece Bikin Resah, Menag: Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

Unggahan Yusuf Mansur itu senada dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak kepolisian untuk segera menindak Muhammad Kece. MUI Menilai ucapan Muhammad Kece di kanal YouTube miliknya telah memancing kemarahan umat.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.

"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas kepada KOMPAS.TV, Sabtu (21/8/2021).

Menurut Abbas, Muhammad Kece ibaratkan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-ngacak rumah tersebut.

"Dan ini sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat," kata dia.

MUI Menilai Muhammada Kece telah menggunakan kata-kata yang melampaui batas, dan telah merendahkan umat Islam. Sehingga MUI mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses tindakannya.

"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT. Telah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur'an. Telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW," kata dia menambahkan.

Bahkan, menurut Abbas, diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kece disampaikan secara sadar. "Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya. 

"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," ucap Abbas.

Baca Juga: BPIP Pastikan  Youtuber Muhammad Kece Bukan Duta Pancasila

Sebelumnya, Muhammad Kace melakukan kajian mengenai kitab kuning di kanal YouTube miliknya. Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. "Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

Sejumlah pernyataan Muhammad Kace itupun menuai kecaman lantaran dianggap melakukan penistaan agama. Ustaz Yusuf Mansur bahkan secara tegas meminta sosok Kace segera ditangkap.

Tanggapan Menag

Menaggapi kisruh itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.

Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Menag di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” katanya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenag: Video Muhammad Kece Merupakan Ujaran Kebencian




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x