Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Tuding Kalapas Gunung Sindur Tutupi Fakta Penganiayaan
"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Namun demikian, polisi hingga kini belum menerbitkan laporan karena penyidik masih memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.
Benny mengaku akan melakukan diskusi terlebih dahulu kepada kliennya untuk mencari bukti tambahan. Setelah itu, baru pihaknya akan mendatangi Bareskrim kembali.
"Setelah ini kami diskusi dengan Ryan seperti apa bukti-bukti tambahan, nanti jika sudah dilengkapi kami akan datang kembali dan menyerahkan agar proses bisa berlanjut," ujar Benny.
Baca Juga: Konsultasi Dugaan Penganiayaan di Lapas, Pengacara Ryan Jombang Datangi Bareskrim Polri
Benny menambahkan, peristiwa yang terjadi antara Ryan dan Bahar Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukanlah sekadar perselisihan.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, hal lain yang menimbulkan pertanyaan pihaknya adalah soal adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
Adapun massa yang hadir, kata Benny, bukanlah warga lapas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.
"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami, jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," tutur dia.
Baca Juga: Pengacara: Muka Ryan Jombang Habis Babak Belur, Ada Luka Sayatan
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap Ryan dan Bahar Smith.
Keduanya nantinya akan mengikuti program lanjutan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya, menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Rika menilai, perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan merupakan perselisihan biasa yang juga kerap terjadi pada masyarakat.
Baca Juga: Utang Rp10 Juta Jadi Pemicu Perkelahian Ryan Jombang dan Bahar Smith
Apalagi di lembaga pemasyarakatan, kata Rika, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi terjadinya gesekan antara dua orang yang berbeda.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.