"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak perlu sampai interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi, semuanya silakan ditanyakan secara terbuka secara transparan, kami akan jelaskan secara terbuka," kata Riza.
Baca Juga: Soal Penyelenggaran Formula E, Fraksi DPRD DKI Kumpulkan Interpelasi kepada Anies
Diketahui, seluruh anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang berjumlah delapan orang resmi mengajukan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, lima orang anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta juga telah mengajukan hak interpelasi pada isu yang sama.
Mereka ingin Anies menjelaskan langsung mengenai instruksi gelaran Formula E tahun 2022 di tengah pandemi Covid-19.
Syarat untuk menggulirkan hak interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi yang berbeda dan akan dibahas di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat paripurna harus dihadiri 50 persen + 1 anggota Dewan. Artinya dari 106 anggota Dewan di DPRD DKI Jakarta harus hadir minimal 54 anggota Dewan dalam rapat paripurna penentuan hak interpelasi tersebut.
Sejumlah anggota DPRD dari fraksi lain juga mendorong Pemprov DKI tidak memaksakan Formula E digelar 2022. Namun, mereka belum mendukung penggunaan hak interpelasi.
Baca Juga: Terkait Isu Interpelasi Formula E, Wagub DKI Ajak DPRD Diskusikan Masalah Bersama Pemprov
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.