Setelah kemenangan Anies-Sandi dalam Pikada DKI 2017, mereka langsung mengadakan pertemuan membahas revitalisasi Kampung Akuarium.
Pada 2018, tempat penampungan dibangun Pemprov DKI. Lalu, pada 2019, warga diajak berdiskusi dan bertukar ide mengenai desain rusun yang akan mereka huni.
Karena Covid-19, pembangunan yang direncanakan dimulai pada 2020 harus tertahan.
Izin mendirikan bangunan (IMB) Kampung Susun Akuarium baru terbit pada 31 Maret 2021. Sementara sertifikat laik fungsi (SLF) baru dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.
Peletakan batu pertama pembangunan kampung susun di Akuarium akhirnya dilakukan pada 17 Agustus 2020. Kampung itu akhirnya diresmikan setahun setelahnya yakni pada 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Resmikan Kampung Akuarium, Anies: Ini Babak Baru Kolaborasi Pemprov DKI dan Warga
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru menyelesaikan dua dari 5 blok Kampung Susun Akuarium. Selasa kemarin adalah peresmian Blok B dan D dengan total 107 unit.
Kampung Susun Akuarium berdiri di atas lahan seluas 10.575 meter persegi dengan total hunian yang tersedia adalah 241 unit.
Pada dua blok B dan D yang sudah diresmikan terdiri dari 1 unit difabel, 3 kios usaha, dan 1 ruang galeri untuk memamerkan cagar budaya yang ditemukan di kawasan kampung.
Melalui pembangunan Kampung Susun Akuarium ini, Anies hendak membuktikan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan bersama warga.
"Apalagi terkait permukiman, bisa dilakukan dengan bicara bersama dengan semangat kesetaraan. Pemerintah miliki sumber daya tapi masyarakat yang miliki pengalaman, masyarakat yang memahami kebutuhan, masyarakat yang mengerti kompleksitas yang di dalam komunitasnya. Duduk bersama merancang," lanjut Anies.
Nantinya, pengelolaan rusun akan dilakukan oleh koperasi Akuarium Bangkit Mandiri yang dikelola langsung oleh warga Kampung Akuarium.
Baca Juga: Gubernur Anies Berharap Jakarta International Stadium Lahirkan Atlet Berprestasi Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.