Baca Juga: Syarat Masuk Mall: Tunjukkan Sertifikat Vaksin atau Hasil Negatif Swab Antigen/PCR
Biaya tes PCR tersebut terbilang jauh lebih mahal dibanding India yang hanya Rp95.000 untuk sekali tes.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan, biaya tes PCR di Indonesia tinggi karena masih bergantung pada impor.
"Karena (kebutuhan untuk) tes PCR kita masih diimpor, termasuk bahan bakunya juga, sebagian besar juga impor," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).
Nadia menjelaskan, sebetulnya produksi dalam negeri untuk menunjang penyelenggaraan tes PCR juga sudah ada, tapi bahan bakunya masih impor.
Baca Juga: Pro Kontra Syarat Masuk Mall Wajib PCR/Antigen, Ini Penjelasan Ketua Umum APPBI
Sementara itu, menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama, perbandingan harga tes PCR di Indonesia dengan India bukanlah hal yang baru.
Tjandra mengungkapkan, sejak September 2020, Pemerintah India telah menetapkan tarif tes PCR di negaranya sebesar 2.400 rupee atau setara Rp480.000.
Sedangkan pada wakktu yang sama, biaya tes PCR di Indonesia umumnya berkisar Rp1 Juta.
Menurut Tjandra, salah satu faktor yang membuat harga tes PCR di India lebih terjangkau adalah pemerintah setempat memberikan subsidi. Selain itu, jumlah petugas laboratorium di sana juga cukup banyak.
Baca Juga: Alasan Terburu-buru, Penumpang Akali Petugas Bawa Surat PCR Palsu
"Banyak juga yang berbicara soal lebih murahnya bahan baku untuk industri dan juga ketersediaan tenaga kerja yang besar (di India)," ujar Tjandra.
Namun, Tjandra sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Indonesia akan mencontoh India dalam penentuan tarif tes PCR.
Jika biaya tes PCR di Tanah Air lebih murah, maka akan lebih banyak masyarakat yang dapat memeriksakan diri dan kasus Covid-19 pun bisa dideteksi lebih cepat.
"Kalau harga lebih murah maka lebih besar kemungkinan masyarakat memeriksakan diri sehingga kalau positif dapat segera ditangani dan diisolasi/karantina untuk memutus rantai penularan," ucap Tjandra.
Baca Juga: Mendag Lutfi Luruskan Ketentuan Hasil PCR Sebagai Syarat Masuk Mal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.