JAKARTA, KOMPAS.TV - Apabila Anda merasakan adanya gangguan dalam penglihatan, sebaiknya dilakukan pemeriksaan sejak dini.
Baik itu gangguan pandangan yang mengabur, rasa pusing saat terlalu lama melihat pemandangan yang jauh, atau bahkan kesulitan membaca pada jarak dekat.
Khusus orang tua, untuk kebaikan anak, maka harus bisa membaca tanda-tanda anak mengalami kesulitan dalam pandangan sehingga bisa dilakukan pemeriksaan secepatnya.
Kendati tak memiliki gangguan pandangan berarti, para ahli mata tetap menyarankan untuk rutin memeriksa mata ke dokter. Pertanyaannya, seberapa rutin kita harus memeriksa mata ke dokter?
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya dr Elvioza mengatakan, bagi orang-orang di bawah usia 40 tahun, periksa mata dianjurkan dilakukan setiap dua tahun sekali.
Sementara orang usia 40 tahun ke atas sebaiknya memeriksakan mata sekali setiap satu atau dua tahun.
Baca Juga: Mata Lelah karena Sering Melihat Layar? Ini Tips dari Dokter agar Penglihatan Nyaman Kembali
Dengan demikian, dokter bisa membantu mencari tahu penyebab masalah bila Anda merasakan gangguan seperti penglihatan yang memburam.
Gangguan seperti itu dianggap gejala penyakit yang lebih serius, seperti penyakit degenerasi makula terkait usia atau Age-related Macular Degeneration (AMD) yang dapat berujung kepada kebutaan permanen.
"Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata," katanya dilansir dari ANTARA, Sabtu (14/8/2021).
Gangguan lain, lanjut dr. Elvioza, adalah gangguan organik. Di mana ada kerusakan pada sistem penglihatan. Pada kasus ini, penglihatan tak kunjung membaik meski sudah memakai kacamata.
Elvioza mengatakan, setiap ada gangguan penglihatan, segera cari tahu apakah itu termasuk gangguan refraksi atau gangguan organik.
"Kalau kesulitan membaca (karena buram), coba pakai kacamata dulu. Ada beberapa pemeriksaan untuk membedakan itu (refraksi dan organik)," pungkasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Usul PPKM Berbasis Kecamatan, Yakin Setengah Sekolah di Jabar Dapat Gelar PTM
Pada sumber lain, The College of Optometrists menyarankan setiap orang yang berusia 16 tahun menjalani periksa mata setiap dua tahun. Anak-anak di usia 1–3 tahun sejatinya harus menjalani tes mata tahunan.
Biasanya, ketika masuk tes perguruan tinggi atau pada tes-tes serupa ada pemeriksaan kesehatan. Termasuk periksa mata bagian luar dan belakang mata.
Pengujian semacam itu dilakukan untuk mengetahui cacat penglihatan dan kondisi kesehatan lainnya.
Kendati begitu, para ahli mata membedaan antara periksa mata dan tes penglihatan.
Uji penglihatan biasanya dilakukan dengan cara memintamu membaca bagan dengan huruf-huruf berukuran berbeda. Biasanya ini disebut sebagai tes ketajaman.
Tes macam itu dilakukan untuk mengetahui apakah kamu membutuhkan kacamata ataupun kontak mata untuk meningkatkan penglihatan.
Sedangkan pemeriksaan mata, biasanya memakan waktu lebih lama, karena tes tidak hanya untuk periksa penglihatan saja, tetapi juga bagian mata lainnya.
Baca Juga: Berapa Jarak yang Ideal Antara Mata dan Layar Smartphone?
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.