Kompas TV nasional peristiwa

Fakta Polwan Bentak Bhabinkamtibmas hingga Ancam Lapor Kapolda, Berawal Penyekatan PPKM

Kompas.tv - 14 Agustus 2021, 11:37 WIB
fakta-polwan-bentak-bhabinkamtibmas-hingga-ancam-lapor-kapolda-berawal-penyekatan-ppkm
Viral di media sosial dan YouTube seorang anggota polisi wanita (polwan) membentak seorang anggota polisi laki-laki, Kamis (12/8/2021). (Sumber: YouTube via Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

Bukan hanya itu, sang polwan pun mengancam akan melaporkan tindakan Bhabinkamtibmas tersebut ke Kapolda.

"Kulaporkan kau ke Kapolda nanti, ngerti kau. Enggak bisa menghargai sesama polisi."

Baca Juga: Ramai Dukungan untuk Dokter Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri

Kondisi Macet Parah

Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Donni Eka Syaputra membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/8/2021) pagi di pertigaan Jalan Tuanku dengan Jalan HR Soebrantas.

"Iya, kejadiannya benar. Itu tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB di pertigaan Jalan Tuanku dengan Jalan HR Soebrantas," kata Donni, Kamis (12/8/2021).

Donni menjelaskan, anggota polisi yang mengendarai sepeda motor tersebut memang tidak dilarang melintas.

Namun demikian, yang bersangkutan diminta untuk bersabar karena tengah terjadi kemacetan yang cukup parah.

"Bukan dilarang melintas, tapi memang kondisi waktu itu sedang macet. Beliau diminta bersabar, ya sama petugas penyekatan, eh malah jadi seperti di video itu," ucap Donni.

Bhabinkamtibmas Diminta Sabar

Selain itu, ia menuturkan, polisi Bhabinkamtibmas itu diminta sabar karena jika langsung dibukakan khawatir pengendara lain akan menerobos penyekatan.

"Memang polisi boleh lewat, tapi ya sabar, nanti orang jadi ikut nerobos juga kalau tidak sabar," ujar Donni.

Terkait kejadian itu, Donni pun mengingatkan agar setiap anggota polisi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Itu mau diingatkan (sama polwan), ya jangan menerobos. Berilah contoh pada masyarakat, itulah ya intinya," kata Donni.

Baca Juga: Sosok 2 Pensiunan Jenderal jadi Terdakwa Korupsi Rp22,78 T: Harta Rp41 M dan Jejak Pelanggaran HAM




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x