Baca Juga: Gubernur Anies Tegaskan Pengambilan Bansos Tidak Perlu Syarat Vaksinasi Covid-19
Kemudian reformasi perizinan yang diminta pada September 2021, pelayanan IMB sesuai dengan SOP 57 hari, serta revisi status lima BUMD yakni Jakpro, Dharma Jaya, PAL Jaya, PAM Jaya dan Jaktour pada September 2021.
Selanjutnya, isu tata ruang dan kawasan antara lain terselesaikannya pembangunan realisasi infrastruktur prioritas di TOD 100 persen sesuai panduan rancangan kota pada Juni 2022.
Lalu, revitalisasi TIM tahap 1 dan 2 pada Desember 2021, peresmian Stadion JIS pada Desember 2021 dengan infrastruktur pendukungnya ditarget selesai Juni-Oktober 2022.
Serta selesainya akses tol Lingkar Luar Timur ke kawasan Lahan Cadangan Rorotan dengan target penyelesaian pada Juni 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan Terbitkan Kepgub tentang Syarat Vaksin Covid-19 untuk Berkegiatan di DKI Jakarta
Isu lingkungan yang harus diselesaikan antara lain pengadaan tanah untuk naturalisasi Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon dan Embung Kebagusan pada Agustus 2021.
Kemudian untuk Waduk Marunda, Embung Wirajasa, Waduk Cimanggis, dan Waduk Kamal pada Oktober 2021.
Lalu, Anies minta diselesaikannya pengadaan tanah untuk normalisasi sungai 2021 di Ciliwung pada Agustus-Oktober 2021, Kali Sunter Oktober 2021, Kali Angke Agustus 2021, Kali Jatikramat Oktober 2021 dan Kali Pesanggrahan Agustus 2021.
Proyek waduk dan polder naturalisasi sendiri ditargetkan rampung pada Agustus 2022 hingga Oktober 2022. Adapun drainase vertikal diminta Anies bisa rampung 100 persen pada Desember 2021.
Kemudian, untuk proyek lainnya, sebagian besar ditargetkan item pekerjaannya tuntas pada Desember 2021 antara lain, layanan air bersih di enam kampung yakni Kampung Rawa Timur, Guji Baru, Kali Sekretaris, Blok Empang, Enceng, dan Kerang Hijau.
Baca Juga: Anies Mau Buat Kebijakan Vaksin Jadi Syarat Berkegiatan, Satgas Covid-19 Ingatkan yang Utama 3M
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.