JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Keputusan itu diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).
“Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin.
Menurut Luhut, perpanjangan PPKM level ini melihat keefektifan kebijakan itu untuk mengatasi penularan Covid-19.
Baca Juga: [Update Corona ] 9 Agustus : Angka Sembuh Harian Berjumlah 2x Lipat Lebih dari Angka Positif Harian
“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, level 3 dan level 2 sejak dua Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan,” kata Luhut.
Data Satgas Covid-19, kata Luhut, menunjukkan penurunan kasus Covid-19 sebanyak 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021.
“Momentum ini harus terus dijaga,” tegas Luhut.
Selanjutnya, pemerintah lewat Mendagri Tito Karnavian akan mengeluarkan peraturan detail mengatur perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali.
“Terkait keputusan ini, akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail,” ucapnya.
Luhut mengatakan, pembuatan keputusan ini adalah hasil komunikasi dengan berbagai pihak, seperti asosiasi mal dan perindustrian.
“Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli sesuai bidangnya,” kata Luhut.
Ia juga menolak menyamakan penanganan Covid-19 di Jawa-Bali dengan di wilayah Indoensia lain.
Baca Juga: Sebaran Kasus Baru Corona Hari Ini di 34 Provinsi: Jumlah Tes Covid-19 Turun, Angka Kematian Tinggi
“Penanganan di luar Jawa-Bali tentunya tidak bisa dibandingkan dengan Jawa-Bali. Tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dari tantangan di Jawa-Bali tentunya dari infrastuktur kesehatan”.
Luhut menyebut, pemerintah terus bekerja mengatasi penularan Covid-19 agar Indonesia dapat melalui pandemi.
“Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di seluruh indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Presiden Jokowi kini menjadi panglima tertinggi penanganan pandemi.
“Dengan struktur saat ini, menurut hemat saya penanganan sudah sangat baik karena Presiden menjadi panglima tertinggi dalam penanganan Covid-19,” kata Luhut.
“Sementara, Menko Perekonomian dan saya adalah sebagai komando wilayah atau lapangan sebagai organisasi di militer,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi penanggung jawab penanganan Covid-19 di luar Jawa-Bali. Sementara, Menko Luhut menangani Satgas Covid-19 di Jawa-Bali.
Baca Juga: Ternyata, Gara-Gara Ini Pemerintah Geser Hari Libur Tahun Baru Islam Jadi Tanggal 11 Agustus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.