Ketika diretas, laman itu menampilkan layar hitam dengan foto seorang pelajar demonstran bernama Luthfi Alfiandi yang membawa bendera Merah Putih.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Terduga Pelaku Peretas Situs Setkab
Di bawah gambar itu tertulis keterangan, "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".
"Kekacauan Dimana Mana, Indonesia Sedang Tidak Baik Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Idonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa Menikmati Dunia nya Sendiri Dengan Gaji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini?"
"Pancasila! 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2 Sampai 5 Tidak Ada Perubahan Padang Blackhat," demikian tertulis dalam laman Setkab usai peretasan.
Pihak Setkab pun melakukan takedown situs mereka untuk sementara. Hingga Senin (9/8/2021) situs tersebut masih belum bisa dibuka.
Situs itu menampilkan penjelasan, "Kami akan segera kembali. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini kami sedang melakukan update sistem".
Berdasarkan informasi dari kepolisian, BS sudah meretas 650 website dalam maupun luar negeri.
Atas perbuatannya, kedua remaja ini diancam Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Akun Twitternya Diretas, Rachland: Ada yang Tak Suka Saya Kritik Pemerintah, Terutama Jokowi
Sumber : Kompascom
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.