JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk mempersiapkan tempat isolasi terpusat.
Langkah ini sebagai respons cepat dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mulai bergeser ke luar Pulau Jawa dan Bali.
Kepala daerah bisa memanfaatkan gedung sekolah, balai pertemuan daerah, gedung olah raga sebagai tempat isolasi terpusat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Luar Jawa, Jokowi Minta Respons Cepat di 6 Provinsi Ini
Presiden juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu pemerintah daerah menyiapkan tempat isolasi terpusat.
Terutama di daerah luar Jawa Bali yang saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Saya lihat beberapa provinsi di Jawa pakai sekolah, pakai balai, gendung-gedung olah raga diberi tempat tidur yang nyaman," ujar Presiden Jokowi saat rapat evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021).
Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam penanganan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Presiden mencontohkan di Pulau Jawa ada layanan telemedicine.
Jika layanan tersebut sulit untuk dilakukan, pemerintah daerah dapat membuat saluran telepon sebagai penghubung pasien Covid-19 dengan dokter.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Panglima TNI dan Kapolri: Hati-Hati Pergeseran Lonjakan Kasus di Luar Pulau Jawa
"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia, terutama dalam penanganan pasien. Kalau di Jawa ini bisa telemedicine, (di luar Jawa Bali) kalau lewat telepon enggak apa-apa," ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi.
Caranya tidak menahan vaksin yang dikirim dari pusat.
"Jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari langsung suntikkan ke masuyarakat. Habis minta pusat lagi, jangan ada stok vaksin terlau lama," ujar Prsiden Jokowi.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Palu, Tiga Rumah Sakit Bangun Tenda Darurat untuk Perawatan
Adapun daerah dengan lonjakan kasus yang menjadi perhatian Presiden Jokowi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur.
Di Sumatera Utara kasus aktif pada 5 Agustus 2021 sebesar 21.876 naik menjadi 22.892 pada 6 Agustus 2021.
Sumatera Barat pada 5 Agustus 2021 terdapat 14.496 kasus baru. Naik menjadi 14.712 kasus pada 6 Agustus 2021.
Provinsi Riau pada 5 Agustus 2021 kasus aktif mencapai 13.958, kemudian naik menjadi 14.993 di hari berikutnya.
Baca Juga: Daftar Kabupaten/Kota dan Aturan PPKM Level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua
Kemudian Nusa Tenggara Timur dalam sepekan pertama bulan Agustus 2021, mengalami peningkatan yang tajam.
Dari 886 kasus aktif di 2 Agustus menjadi 3.598 kasus aktif pada 6 Agustus 2021.
Selain empat provinsi tersebut ada dua provinsi lainnya yang mengalami lonjakan kasus.
Yakni di Kalimantan Timur pada tanggal 5 Agustus 2021 terdapat 22.529 kasus aktif dan Papua 14.989 kasus aktif di tangal yang sama.
"Angka-angka ini harus direspons secara cepat," ujar Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.