JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan pengangkatan Emir Moeis, mantan narapidana kasus korupsi menjadi komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.
Abraham Samad menyebut, kejadian semacam ini menunjukkan pemberantasan korupsi di Indonesia terlihat mundur.
“Inilah yang saya katakan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi kita seolah-olah respek ke belakang,” ujar Abraham Samad kepada KompasTV, Sabtu (7/8/2021).
Ia mengatakan, pemerintah terlihat serius memberantas korupsi. Tapi, kebijakannya bertentangan dengan pemberantasan rasuah.
Baca Juga: Profil Izedrik Emir Moeis, Eks Napi Korupsi yang Jadi Komisaris di Anak Usaha BUMN
“Nampak di permukaan kita serius pemberantasan korupsi. Tapi, kebijakan-kebijakan yang kita lakukan adalah kebijakan bertentangan dengan pemberantasan korupsi,” kata Abraham Samad.
Lebih jauh, Abraham Samad menegaskan, pengangkatan mantan napi korupsi ini juga tidak menunjukkan kepedulian terhadap pemberantasan korupsi.
Padahal, kata Abraham, masyarakat kerap marah melihat tindakan korup para pejabat negara.
“Tidak memperlihatkan sensitivitas terhadap kejahatan pemberantasan korupsi. Padahal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan harus bisa memperlihatkan sensitivitas terhadap agenda pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Ia pun mengaku khawatir, para koruptor makin leluasa menilap uang rakyat dan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri.
“Kalau kita tidak peduli lagi, saya khawatir angka korupsi akan semakin besar. Yang terungkap ini kan cuma sebagian saja. Masih banyak yang belum terungkap,” bebernya.
Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, ICW: Petanda Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi
Bahkan, Abraham Samad cemas pemberantasan korupsi akan mati akibat berbagai kebijakan pemerintah.
“Kalau kebijakannya seperti saat ini, maka saya khawatir pemberantasan korupsi, kemarin orang-orang bilang sudah lemah. Nanti sudah benar-benar mati,” kata Abraham Samad.
“Sudah tidak ada lagi pemberantasan korupsi. Cuma di permukaan, tapi substansinya sudah tidak ada,” imbuhnya.
Terakhir, ia sempat meminta para petinggi KPK saat ini untuk melakukan evaluasi sebagai pengelola lembaga anti rasuah.
“Saya mengimbau pada pimpinan KPK semoga instropeksi diri,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir baru mengangkat Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).
Baca Juga: Eks Napi Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Andre Rosiade: Pengangkatannya Tak Langgar Aturan
Padahal, Emir Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi PLTU Tarahan, Lampung pada 2014 silam.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada politikus PDI Perjuangan itu.
Lalu, saat menjalani masa tahanannya, Emir Moeis pernah dikabarkan pelesiran ke luar penjara. Kala itu, ia dikabarkan pulang ke rumahnya yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.