TANGERANG, KOMPAS.TV - Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang bernama Tamrin baru-baru ini menjadi sorotan netizen.
Pasalnya video yang memperlihatkan dirinya meminta uang untuk biaya jasa pengurusan surat, viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta Tamrin sejumlah Rp250 ribu untuk memberikan tanda tangan.
Dalam video yang beredar perekam sebelumnya bertanya kenapa dirinya tak bisa mendapatkan tanda tangan lurah tersebut.
Baca Juga: Viral Lurah di Ciledug Lakukan Pungli ketika Diminta Urus Tanda Tangan, Sempat Minta Rp250 Ribu
"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.
"Ada itu mah," jawab Tamrin.
Perekam yang menemani keponakannya dalam pembuatan surat tersebut dimintai biaya dua ratus ribu rupiah untuk pengurusuan berkas tersebut.
"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," lanjut perekam.
Menanggapi kejadian tersebut, Tamrin mengaku hanya sedang bergurau ketika meminta uang tersebut.
"Guyonan doang. Sebenarnya memang tidak ada," ucapnya dikutip dari Kompas.com Sabtu (07/08/2021).
"Dianggapnya serius," lanjutnya.
Baca Juga: Viral Lurah Lakukan Pungli ke Anak Yatim, Minta Rp 250 Ribu untuk Tanda Tangan Surat Ahli Waris
Tamrin menjelaskan kedua orang yang menghampirinya meminta tanda tangan untuk surat anak.
"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Syarifudin, Camat Ciledug membenarkan kejadian tersebut dan telah memanggil lurah bernama Tamrin yang ada dalam video.
Tamrin, jelas Syarifudin sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Aturan Makan di Tempat 20 Menit Dijadikan Lelucon, Tompi: Bercanda Boleh tapi Jangan Kebablasan
"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan. Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Sabtu (7/8/2021).
Dalam kesempatan yang sama Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang menegaskan Tamrin telah diperiksa BKPSDM Kota Tangerang dan statusnya sebagai lurah sudah dinonaktifkan.
"Yang bersangkutan akan kami nonaktifkan dulu sebagai lurah," sambung dia.
Sumber : Kompas.com/Tribun News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.