Hal ini untuk melihat itikad baik tersangka untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
"Selama yang bersangkutan kooperatif, kita tak lakukan penahanan. Jika tidak kooperatif, nanti kita perlu lakukan langkah-langkah lain," ujar Azis.
Sebelumnya, Dinar Candy kembali membuat heboh jagat media sosial.
Pemain sinetron "9 Bulan" itu nekat berbikini di pinggir jalan.
Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Pornografi Dinar Candy akan Libatkan Saksi Ahli Kejiwaan hingga IT
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Aksi protes berbikini Dinar Candy dilakukan di Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia membawa papan bertuliskan “Saya Stress Karena PPKM Diperpanjang”.
Aksi Dinar Candy memakai bikini kemudian diunggah ke akun media sosial miliknya.
Namun, tak lama berselang video tersebut dihapus.
Baca Juga: Dinar Candy Dijerat UU Pornografi dan ITE Usai Berbikini di Jalan
Saat diamankan polisi, Dinar mengaku video berbikini direkam adiknya.
Dinar Candy diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah temannya.
Dinar langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Setelah pemeriksaan 1x24 jam Polres Jakarta Selatan menetapkan Artis bernama lahir Dinar Miswari itu sebagai tersangka kasus Pornografi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.