SOLO, KOMPAS.TV- Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai menggelontorkan kembali bantuan kuota internet belajar dengan sasaran para pelajar dan tenaga pengajar mulai Agustus 2021 ini.
Dibagikan hingga Desember nanti, bantuan kuota internet untuk belajar online ini merupakan komitmen pemerintah membantu masyarakat yang mengalami kesulitan saat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Mengutip laman informasi di indonesia.go.id, bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Syaratnya yaitu:
Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp479 Miliar untuk Bantuan Kuota Internet bagi Siswa Tiga Bulan Kedepan
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbud Ristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Lantas berapa besaran bantuannya?
Adapun besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar/mahasiswa maupun para tenaga pendidik.
Kemendikbud pun sudah menyampaikan besaran jumlah bantuan kuota internet gratis melalui akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek paruh masa ajaran baru 2021/2022:
- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB perbulan;
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB perbulan;
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Baca Juga: 7 Langkah Mudah Cara Hemat Kuota Internet saat Zoom Meeting
Sebagaimana diberitakan Kompas TV sebelumnya, untuk memperpanjang subsidi itu pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp5,54 triliun.
Bantuan kuota ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial.
Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Kuota Belajar Agustus 2021 Segera Cair, Ini Cara Cek untuk Telkomsel, Indosat dan Provider Lain
Adapun cara mengeceknya mereka yang menerima bantuan kuota internet ini sebagai berikut:
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Baca Juga: Usulkan Anggaran Rp1,3 Triliun, Kemenag Beri Bantuan Kuota Internet untuk Pembelajaran Online
Sumber : Kompas TV/Instagram
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.