Kompas TV nasional peristiwa

Bima Arya Keluhkan UU Cipta Kerja Bikin Rumit: Kami Sudah Maju, Jadi Belok-Belok Lagi

Kompas.tv - 5 Agustus 2021, 21:18 WIB
bima-arya-keluhkan-uu-cipta-kerja-bikin-rumit-kami-sudah-maju-jadi-belok-belok-lagi
Wali Kota Bogor Bima Arya (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Ada Nisan Bertuliskan "RIP UU Cipta Kerja" di Demo Buruh

Hal tersebut sesuai dengan turunan UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

"Sistem kami sudah terintegrasi dengan banyak hal, sedangkan di OSS ini kami harus memulai lagi, menata lagi. Belum lagi ada reformasi Dinas PTSP, struktur itu harus menyesuaikan juga dengan OSS," kata dia.

Lebih lanjut, Bima juga menyoroti sistem OSS.

Sebab, hal itu membuat target investasi dan pendapatan daerah tidak menentu, baik dari segi data maupun pendapatannya.

Menurut dia, hal tersebut karena terdapat kewenangan yang berbeda.

"Dulu bisa diperkirakan dengan lebih presisi, tapi karena sekarang ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan daerah, apalagi ada instruksi pemerintah pusat bersifat top down, maka kemampuan melakukan presisi dalam rangka pendapatan daerah jadi berkurang," kata dia.

Akibatnya, clearing house perbaikan sistem pun disebutkannya menjadi terkendala karena semuanya terpusat.

Baca Juga: BPN Ramal UU Cipta Kerja Perparah Alih Fungsi Lahan, 90 Ribu Ha Sawah Berpotensi Hilang Tiap Tahun

"Kami memahami bagaimana Menteri Investasi berusaha kejar setoran untuk menurunkan semua aturan yang ditambahkan dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan semua berjalan baik," kata Bima.

Meski demikian, Bima Arya mengakui kebijakan omnibus law UU Cipta Kerja tersebut didasari keinginan kuat untuk meningkatkan investasi.

Namun sayangnya, kata dia, targetnya tidak lagi mengejar kecepatan investasi, tetapi juga pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

"Ini konteksnya beda, tidak ada yang perkirakan ketika omnibus law dirancang akan diterjang pandemi Covid-19. Jadi ini saya kira kerangka berpikir yang harus dipahami sehingga segala sesuatunya jadi sangat tidak ideal. Tidak ada yang salah, tapi harus ada banyak penyesuaian," ujar dia.

Meskipun UU Cipta Kerja ditargetkan untuk menyeragamkan kualitas perizinan dan pelayanan publik dengan menarik pemerintah daerah ke frekuensi yang sama, kata Bima, tetapi dalam perjalanannya tidak mudah.

Baca Juga: RPP UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan PHK Karyawan Tanpa Bayar Full Pesangon

Salah satu faktornya adalah desain legalitas, disparitas kondisi ekonomi dan sosial setiap daerah yang berbeda, hingga aspek pandemi Covid-19.

"Bagi beberapa kota yang sudah maju dalam hal reformasi birokrasi dan sistem perizinan, UU Cipta Kerja justru menimbulkan komplikasi tersendiri. Tidak hanya dalam konsep tapi juga koordinasi dan efektivitas kemudahan perizinan," ujar Bima.

Sementara bagi daerah-daerah yang belum memenuhi itu, kata dia, masih terkendala banyak persoalan, mulai dari sumber daya, tata ruang, teknologi informasi, dan sebagainya.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x