JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah warga mengadukan tayangan bola voli pantai Olimpiade Tokyo 2020 kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tayangan olahraga di stasiun televisi swasta itu diadukan karena bikini para atlet perempuan tak disensor.
Misalnya, warga bernama Moch Diki Widianto mengadukan tayangan bola voli pantai yang tidak tepat tayang di pagi hari.
“Pada pagi hari ini saya menyaksikan tayangan pertandingan voli pantai dengan menampilkan bikini. Alangkah baiknya untuk konten yang kiranya membutuhkan sensor namun tidak bisa karena siaran langsung ditayangkan secara delay pada malam hari,” tulis Diki.
Diki juga menyinggung soal tayangan lain sebagai perbandingan, yaitu kartun yang bisa disensor.
Baca Juga: KPI dan KPPPA Teken Lima Rencana Aksi Siaran Ramah Anak dan Perempuan, Ini Poin-poinnya
“Hal ini sungguh tidak logis, karena tayangan sekelas kartun saja kena sensor. Mohon dipertimbangkan ke depannya,” kata Diki dalam Pojok Aduan di situs resmi KPI.
Selain Diki, warga bernama Siti Musabikha juga mengadukan hal serupa. Menurutnya, gambar atlet mengenakan bikini tidak laik siar.
“Penayangan Olympic di TV memang baik, namun untuk kategori olahraga volleyball wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan,” tulis Siti dalam Pojok Aduan KPI.
Untuk diketahui, atlet bola voli atau volleyball putri tidak mengenakan bikini, melainkan kaos dan celana pendek.
Keterangan Siti salah dan sebenarnya merujuk pada cabang olahraga boli pantai atau beach volleyball.
“Mengingat hal vulgar lainnya saja disensor/diblur, Tapi kenapa yang ini tidak?” imbuh Siti.
Siti juga menyinggung penayangan pertandingan bola voli pantai itu di pagi hari, sehingga menggantikan jatah tayangan pengajian.
Baca Juga: Dorong Kebebasan Berpakaian, Atlet Perempuan Ramai-Ramai Tolak Pakai Seragam Erotis
"Apalagi biasanya slot waktu itu dipakai pengajian Mama Dedeh, agak ironi sebenarnya. Banyak cabang olympic lain yang bisa disiarkan,” ujar Siti.
Sementara, seorang warga bernama Aji menyindir dengan membandingkan sensor pada tayangan kartun dan sinetron.
“Sandy tupai pakai bikini disensor. Animasi pukul-pukulanan di-cut. Sedangkan, jenazah masuk tempat aduk semen, sinetron ga berfaedah, talkshow penuh drama ga jelas di-approve. Mantap sekali,” tulisnya.
Sebelumnya, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti pernah menjelaskan soal kewenangan KPI yang terbatas pasca penayangan.
“KPI itu bekerja pasca ditayangkan. Setelah disiarkan TV dan radio baru kita kerja. Perjalanan program siaran itu ternyataa panjang. Ini untuk pengetahuan supaya tidak ada perdebatan mengenai ini,” kata Mimah, dilansir dari situs resmi KPI.
Menurutnya, kewenangan sensor tayangan sebelum siaran ada di stasiun televisi dan Lembaga Sensor Film (LSF).
“Ada quality control dan ada proses editing. Jika ada gambar atau kata yang tidak pantas akan di-blur atau di-bib. Proses tersebut merupakan proses internalisasi di lembaga penyiaran sebelum ditayangkan,” beber Mimah.
Baca Juga: Platform Streaming Bioskop KompasTV Siap Tayangkan Film hingga Konser Musik Berbayar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.