JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sejak awal telah menaruh perhatian khusus terkait donasi yang akan diberikan keluarga Akidi Tio sebesar Rp2 triliun.
PPATK merasa perlu memberikan perhatian karena profil penyumbang donasi hingga triliunan rupiah itu tidak sesuai dengan jumlah yang disumbangkan.
Baca Juga: Terbongkar Saldo Heriyanti Anak Akidi Tio yang Janjikan Sumbangan Rp2 Triliun, Ternyata Tidak Cukup
Selain itu, juga karena keterlibatan pejabat publik seperti Kapolda Sumsel, dalam menerima sumbangan dari keluarga almarhum Akidi Tio itu secara simbolis.
"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Dian menuturkan, pihaknya sudah melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap sumbangan yang akan diberikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.
Baca Juga: Kompolnas: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Evaluasi Polri
Hasilnya, kata Dian, disimpulkan bahwa uang yang disebut dalam bilyet giro sebesar Rp2 triliun itu tidak ada.
Dian menambahkan, laporan hasil analisis terkait dengan donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio akan diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hanya akan diserahkan ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, itu sudah sesuai aturan hukumnya," ucap Dian.
Hingga saat ini, lanjut Dian, pengumpulan data masih terus dilakukan oleh PPATK.
"Ada beberapa informasi yang masih ditunggu dan harus diklarifikasi," ujar Dian.
Baca Juga: Sebut Akidi Tio Berbohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Mahfud MD: Sejak Awal Saya Tak Percaya
Sebelumnya, pada 26 Juli 2021 almarhum Akidi Tio melalui anak perempuannya yaitu Heryanty Tio dan dokter keluarga Hardi Darmawan menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp2 triliun.
Bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.
Hibah itu disebut diberikan untuk membantu korban Covid-19 di Sumsel. Irjen Eko pun mengaku Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh.
Namun belakangan, Heryanti Tio diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Ini Tanggapan Bank Mandiri Soal Bilyet Giro Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio
Pemeriksaan dilakukan karena saat petugas hendak melakukan pencairan dana melalui bilyet giro, didapati uang dalam bilyet giro tersebut kurang dari Rp2 triliun.
Agar bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam, Polda Sumsel mengirimkan surat kepada otoritas Bank Mandiri sebagai bank yang mengeluarkan bilyet giro itu.
Selain itu, karena Bank Mandiri tidak dapat memberitahukan informasi pemilik rekening lantaran mengacu pada Undang-Undang Perbankan.
Adapun Akidi Tio diketahui merupakan pengusaha konstruksi asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur. Ia meninggal dunia pada 2009 dan dimakamkan di Palembang.
Baca Juga: Soal Bantuan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Berpikir Positif
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.