JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengimbau agar perseteruan antara Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) tak diselesaikan melalui proses hukum.
Ia menyebut, kedua pihak bisa secara langsung atau melalui pengacaranya untuk bertemu menyelesaikan masalahnya secara musyawarah. Sebab ini jauh lebih baik bagi pembelajaran publik.
"Saya berpendapat bahwa sebaiknya kasus perseteruan antara Kepala KSP Pak Moeldoko dengan ICW dapat diselesaikan secara baik dan tidak perlu berlanjut dengan proses hukum," kata Arsul kepada KOMPAS TV, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: ICW Enggan Tanggapi Ultimatum Moeldoko Lewat Kuasa Hukum Otto Hasibuan
Menurut dia, ada dua sudut pandang yang bisa dipergunakan oleh kedua pihak. Pertama, pejabat publik harus terbuka untuk dikritisi atas hal-hal yang menjadi kebijakan dan yang dilakukan atau dikerjakannya.
"Kedua, kritik terhadap pejabat publik tidak bisa hanya semata dugaan atau berdasar kabar tanpa bukti dan pendalaman atas hal yang dikritikkan tersebut, apalagi langsung menuduh yang menjatuhkan harkat dan nama baik pejabat publik yang bersangkutan, " ujarnya.
Sebelumnya, Moeldoko resmi telah mengirimkan surat somasi terhadap ICW. Hal itu dikonfirmasi oleh Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana.
"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Ia mengaku akan mempelajari poin-poin dalam isi surat somasi tersebut.
"Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," ujarnya.
Perseteruan ini bermula ketika ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.
Hasilnya ada sejumlah nama yang diungkap oleh ICW. Nama pertama yakni Sofia Koswara. Dalam akta perusahaan PT Harsen Laboratories, nama Sofia Koswara tidak tertera.
Namun dari sumber yang didapat ICW, Sofia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.
Nama kedua yakni Joanina Rachman, anak Moeldoko. Berdasarkan penelusuran ICW, Joanina salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa yang ternyata masih memiliki keterkaitan dengan Sofia.
Disebutkan ICW, di PT Noorpay Perkasa Sofia sebagai direktur dan pemilik saham.
Selain menjadi pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa, Joanina Rachman juga bekerja sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Staf Presiden, tempat ayahnya bekerja.
Nama lain yang diungkap yakni Moeldoko.
Penelusuran ICW, hubungan Moeldoko dengan Sofia Koswara sudah terjalin lama karena PT Noorpay Perkasa pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terkait dengan ekspor beras.
Kala itu HKTI masih diketuai oleh Moeldoko. ICW juga mencermati promosi Ivermectin dalam terapi pengobatan Covid-19 bergulir dari lingkungan Istana.
Moeldoko bahkan pernah mengeklaim kemanjuran Ivermectin untuk menurunkan gejala Covid-19 yang disebutnya mencapai 100 persen.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Moeldoko Somasi ICW karena Resistensi Terhadap Kritik
Selain itu, Moeldoko selaku Ketua Umum HKTI juga pernah menyatakan telah mengirimkan obat Ivermectin ke anggota-anggota HKTI di berbagai penjuru Tanah Air.
Obat Ivermectin yang dimaksud merupakan produksi dari PT Harsen Laboratories.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.