"Nanti saja, ya," kata Hisar Siallagan dikutip dari Tribun Sumsel pada Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Anggap Anak Akidi Tio Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan, sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Hal tersebut dikatakan Kombes Ratno saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis bantuan tersebut kepada Kapolda Sumsel.
"Ternyata uang 2 T tidak ada, menurut bapak (Hardi Darmawan), Heriyanti salah atau tidak," kata Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).
Karena uang triliunan yang digadang-gadang akan disumbangkan itu tidak ada, kata Ratno, maka Heryitanti akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno.
Prof. Dr. dr. Hardi Darmawan yang hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat disampaikan Heriyanti kepada Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak (Hardi) mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia? Bapak setuju kita penjarakan dia?" tanya Ratno kepada dokter Hardi.
Baca Juga: Singgung Akidi Tio, Mahfud MD Pernah Ingin Bantu Cairkan Uang Dollar Sekoper Malah Ditertawakan BI
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan tak bisa berkata apa-apa. Ia memilih diam. Dokter Hardi masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)" ujar dr Hardi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.