JAKARTA, KOMPAS.TV – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan hari ini (Senin) dan besok (Selasa), 2-3 Agustus 2021.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada 26 Juli 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
Untuk mengetahui apakah lolos seleksi adminitrasi CPNS 2021 atau tidak, berikut link dan langkah-langkahnya.
Baca Juga: Catat, Berikut Waktu dan Cara Sanggah Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2021
Lantas, bagaimana jika peserta gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2021?
BKN memberikan fasilitas dengan masa sanggah apabila peserta dinyatakan gagal lolos dan merasa keberatan dengan hasil keputusan tersebut.
Masa sanggah dijadwalkan pada 4-6 Agustus2021 dan dapat dilakukan dengan menjelaskan kronologisdan poin keberatan disertai bukti yang mendukung sanggahan tersebut.
Setelah dinyatakan lolos, peserta akan memasuki tahap ujian yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi Kompetensi Bidang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).
Baca Juga: Simak! Ini Cara Penghitungan Jawab Benar dan Salah dalam Seleksi SKD CPNS Tahun 2021
Berikut jadwal lengkap CPNS 2021
Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021 Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.