Kompas TV nasional peristiwa

Anggota DPR Minta Pengemudi Moge yang Tabrak Wanita Saat Balap Liar di Bintaro Dipenjara

Kompas.tv - 1 Agustus 2021, 20:09 WIB
anggota-dpr-minta-pengemudi-moge-yang-tabrak-wanita-saat-balap-liar-di-bintaro-dipenjara
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku balap liar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Apalagi jika aksi kebut-kebutan tersebut sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

Baca Juga: Balap Liar Moge di Bintaro Telan Korban Jiwa, Wanita Pengendara Beat Tewas Tertabrak

Seperti diketahui, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, menginformasikan peristiwa kecelakaan akibat aksi balap liar motor gede atau moge di Bintaro.

Politikus Partai NasDem itu mengaku sedih dan miris atas kejadian itu karena balap liar tersebut menghilangkan nyawa orang lain.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaaan yakni pengemudi moge dengan pengendara motor Honda Beat.

Menurut Sahroni, setiap akhir pekan, kawasan sekitar puteran dekat SPBU Shell Bintaro kerap dijadikan ajang kebut-kebutan para pengendara moge.

Baca Juga: Ramai Pengendara Moge Ditilang di Senayan Pakai Knalpot Bising, Polisi: 13 Kena Tilang, 1 Kami Lepas

Agar peristiwa tersebut tidak terulang, ia pun meminta atensi khusus pihak kepolisian untuk menindak tegas pengemudi moge agar tak menelan korban lagi.

"Berikan sikap tegas kepada mereka motor-motor besar sport untuk hati-hati. Jangan sampai menelan korban lagi. Pak Dirlantas tolong tertibkan para pelaku balap liar di Bintaro loops... meresahkan para pengguna jalan di Bintaro... (penjarakan yang menabrak sampai menghilangkan nyawa orang lain) tanpa terkecuali," tulisnya dikutip Minggu (1/8/2021).

Seperti diketahui, aksi balap liar moge di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/8/2021) menelan korban jiwa.

Baca Juga: Terobos Jalur Transjakarta, Ini yang Terjadi dengan Rombongen Moge, Polisi: 4 Kabur, 4 Kena Tilang

Seorang pengendara motor Honda Beat berinisial H dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan moge tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama, mengatakan korban H meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah.

"Korban mengalami luka pendarahan pada kepala, selanjutnya meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Iptu Nanda melalui keterangan resminya, Minggu (1/8/2021).

Nanda menambahkan, jasad korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani visum.

Baca Juga: Triumph Rilis Moge Eksklusif Edisi “Steve McQueen”, Hanya Diproduksi 1.000 Unit, Berminat?

Lebih lanjut, Nanda menjelaskan, kronologi kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor tersebut.

Berawal, kata Nanda, saat pengendara moge jenis Kawasaki ER-6N berinisial AS melaju dari arah Flyover Permata menuju TL Penabur.

Tak lama berselang, AS sang pengemudi moge tersebut menabrak korban H yang mengendarai Honda Beat.

"Diduga (pengemudi moge) menabrak kendaraan motor Honda Beat yang dikemudikan saudari H," ucap Nanda.

Baca Juga: Kapolda Minta Anggota Polisi Tidak Kawal Moge Hingga Sepeda, Ini Sebabnya

Saat itu, lanjut Nanda, korban H yang tengah berhenti dan hendak berbelok ke arah kiri, lalu tertabrak pengemudi moge.

"Pada saat itu (korban) sedang berhenti hendak berbelok ke arah kiri," ujar Nanda.

Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Adapun pengemudi moge berinisial AS sudah diamankan.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Sementara sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iptu Nanda.

Baca Juga: Kronologi Geng Motor Keroyok Polisi Saat Bubarkan Balap Liar di Cilandak

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x