Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Menaker Ida.
Sudah ada 1 juta data penerima
Kemenaker juga telah menerima sejumlah 1 juta data dari 8,73 juta calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (30/7/2021).
Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 Triliun.
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Ida.
Ia meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian pula para pekerja yang memenuhi syarat tetapi belum menyerahkan data nomor rekening bank ke perusahaan, agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.
Menurut Ida, data calon penerima bantuan bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Permen Nomor 16 Tahun 2021.
Data tersebut kemudian dikirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk lebih lanjut dilakukan penetapan penerima bantuan yang akan dilakukan pencairan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.