Baca Juga: Otto: Kami Bantah ICW Soal Tudingan Cari Untung Lewat Ivermectin
"Pak Moeldoko itu tidak ada kaitannya dengan PT Hansen, tidak ada hubungan hukumnya, tidak juga dengan Indo Farma, tidak ada, tidak ada memegang saham, dan bukan direktur dan tidak ada kaitan apa pun," ucap Otto.
Namun demikian, Otto mengakui bahwa Joanina Rachman yang merupakan putri Moeldoko adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Memang benar Joanina Rachman, anak Bapak Moeldoko, itu adalah pemegang saham PT Noorpay," ucap Otto.
Walau begitu, PT Noorpay bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan tidak melakukan bisnis Ivermectin maupun bisnis ekspor beras.
Baca Juga: Moeldoko Siap Laporkan ICW ke Polisi Jika Tidak Bisa Buktikan Tuduhan Soal Bisnis Ivermectin
"Ini sebagaimana kita ketahui ICW mengaitkan seakan-akan PT Noorpay ini bergerak ikut di dalam peredaran Ivermectin," ujarnya.
Otto menilai adalah hal yang wajar bagi anak Moeldoko untuk berbisnis karena punya hak keperdataan.
"Pak Moeldoko baik secara pribadi maupun dalam jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden tidak ada hubungannya dengan PT Noorpay," kata Otto.
Lebih lanjut, Otto menegaskan jika dalam waktu 1x24 jam ICW tidak bisa membuktikan tuduhannya dan tak mencabut pernyataannya soal Ivermectin dan kliennya, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Kata Moeldoko Soal Viral Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke
"Jika ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak bersedia mencabut pernyataannya dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, maka dengan sangat menyesal kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," kata Otto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.