Kompas TV nasional politik

Cek ke RT dan RW, Hari Ini Bansos Beras Mulai Dibagikan Dinsos DKI Jakarta

Kompas.tv - 29 Juli 2021, 06:15 WIB
cek-ke-rt-dan-rw-hari-ini-bansos-beras-mulai-dibagikan-dinsos-dki-jakarta
Sejumlah warga menerima beras bantuan sosial di halaman kantor Bupati Bone Bolango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (19/7/2021). Kementerian Sosial bersama Bulog Sub Divre Gorontalo menyalurkan 171,2 ton beras bagi 17.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19 di daerah itu. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.

“Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya,” ujar Premi.

Baca Juga: Tak Terima Syarat Dapat Bansos Harus Divaksin, Emak-emak Marahi Wabup Kabupaten Sumenep

 Adapun bantuan beras ini akan disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima Wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu dengan jumlah penerima sebanyak 907.616 KK.

Rinciannya Jakarta Pusat sebanyak  50.526 KK, Jakarta Utara  sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak  2.496 KK.

Dinsos DKI Jakarta menganjurkan agar penerima bantuan beras sudah mengikuti vaksinasi, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Selanjutnya bagi penerima bantuan beras yang belum divaksin dihimbau agar melaksanakan vaksinasi covis-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.

Baca Juga: Semua Bantuan Buat Dukung Masyarakat yang Terdampak PPKM Ditambah Pemerintah, Ini Rinciannya

Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Pelaksanaan distribusi bantuan beras dari Pemprov DKI akan terus dimonitor oleh Wali Kota dan Bupati setempat, Satpol PP, Camat, hingga Lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.

“Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id,” ujar Premi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x