JAKARTA, KOMPAS.TV – Bantuan sosial nontunai (BSNT) berupa beras untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mulai dibagikan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinsos Pemprov DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pembagian bansos nontunai dalam bentuk beras ini dilakukan pada 29 Juli hingga 17 Agustus 2021.
Menurut Premi bantuan beras dari Pemprov DKI ini akan diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Warga Dapat Bantuan Beras di Masa PPKM
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 kepala keluarga belum dapat diberikan bantuan karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos beras dari Kementerian Sosial RI.
Sementara KPM yang tidak berpotensi duplikasi dapat menerima beras dari perangkat RT.
Premi menyatakan penyaluran bantuan beras ini dilakukan Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya ke tingkat RT dan RW. Selanjutnya perangkat RT dan RW yang akan memberikan kepada KPM terdata.
"Kami sudah mempunyai data by name by address KPM BSNT, yang hari ini (28/7/2021) disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW,” ujar Premi melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Temukan Dana Bansos Dipotong Sebesar Rp 50 Ribu, Mensos Risma Ngamuk
Premi menambahkan sebelum hari penyaluran, Dinsos DKI Jakarta telah memberi informasi kepada perangkat RT dan RW terkait nama penerima bantuan beras.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.