JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengumumkan pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua secara bertahap mulai Juli 2021.
Teten mengatakan, bantuan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM berlevel.
“Rencana penyaluran BPUM tahap dua akan dibagi dalam tiga waktu, yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro,” ujar Teten, Jumat (23/7/2021), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Saat PPKM Darurat, Cek Juga Pencairan BLT UMKM, Ini Panduan dan Link di eform.bri.co.id/bpum
Setelah itu, dua gelombang penyaluran BLT UMKM ini akan berjalan menyasar 1,5 juta pelaku usaha.
“Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500.000 pelaku usaha mikro,” beber Teten.
Menurutnya, seluruh anggaran BPUM 2021 sudah tertuang dalam DIPA.
Jumlah anggarannya adalah Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro di mana masing-masing penerima memperoleh Rp1,2 juta.
Kini, Kemenkop UKM kembali mengajukan usulan alokasi anggaran untuk BPUM tahap kedua ini.
“Anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” katanya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.