Hal senada dikatakan, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan, kebijakan itu rawan terjadi konflik kepentingan antara kampus dengan pemerintah. Ia mengimbau agar Ari Kuncoro untuk melepas salah satu jabatan yang dipegangnya.
"Rangkap jabatan yang lazim atau bisa diterima bila masih dalam 1 rumpun, atau satu jajaran tetapi sifatnya sementara," kata Hetifah kepada Kompas TV, Rabu (21/7/2021).
Politikus Partai Golkar itu menilai, seseorang yang rangkap jabatan itu tak akan membuahkan hasil yang manis terhadap sebuah jalannya organisasi atau institusi.
"Bagaimanapun rangkap jabatan, akan cenderung membuat konflik interes. Ada 2 rapat saja bareng, kepentingan pribadi orang yang rangkap jabatan bisa mengorbankan institusi," ujarnya.
Baca Juga: Arteria Dahlan Desak Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Rektor UI
Kritik pun juga dilontarkan politikus lainnya. Kini, Politisi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan kalau rangkap jabatan tersebut bukan merupakan pelajaran yang baik terhadap generasi muda Indonesia.
"Sebagai alumni UI saya menyarankan Prof Ari Kuncoro, menyadari bahwa perubahan statuta atas kepentingan pribadi bukan merupakan pendidikan yang baik bagi generasi muda," ujarnya.
Menurut dia, masa depan kampus UI harus diselamatkan dari nafsu seseorang yang haus akan kekuasaan.
"Masa depan UI harus diselamatkan dengan cara menumbuhkan semangat kampus merdeka, untuk menwujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mesti diingat bahwa Indonesia Kering dari riset yang berbobot dan berkualitas bukan kering dari rangkap jabatan Seorang rektor," kata dia.
Terakhir, Partai Demokrat yang notabenenya tak masuk dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf ikut berkomentar terkait persoalan tersebut.
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan tertentu.
"Pihak perguruan tinggi pun harus ingat bahwa ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan tertentu dan fokus di pengembangan akademik/riset/inovasi. Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya," kata Herzaky Mahendra Putra dalam siaran pers yang diterima KOMPAS TV.
Hal tersebut disampaikan Herzaky Mahendra Putra guna merespons revisi statuta UI oleh Jokowi yang dinilai justru menyampaikan nilai moral kurang baik kepada masyarakat.
Pasalnya, melalui kebijakan tersebut seorang rektor yang harusnya tidak bisa menjabat di institusi lain menjadi dibolehkan.
Menurut Jubir Demokrat, hal tersebut harusnya mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk bertindak tegas dan lebih teliti terhadap peraturan yang ada.
Baca Juga: Rawan Konflik Kepentingan, Rektor UI Tak Pantas Bila Rangkap Jabatan
"Bangsa ini merindukan sosok yang memiliki integritas tinggi. Sehingga, ini harus benar-benar diperhatikan oleh seorang rektor, baik sebelum maupun saat memegang jabatan. Kemendikbudristek harus tegas dalam menilai dan memantau integritas rektor," terangnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.