JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras setidaknya 19 kepala daerah lantaran tak maksimal menyerap dana penanganan Covid-19.
Berdasar hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, ungkap Tito, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap.
"Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan," imbuh Tito dalam konferensi pers virtual terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tegur 19 Provinsi Gegara Belanja Covid-19 Rendah
Maka dari itu, mantan Kapolri ini menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.
"Sabtu ini, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito.
Jenderal (purn) polisi bintang empat itu mengakui bahwa sejatinya ke-19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.
"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," tutur dia.
Baca Juga: Mendagri Sebut Satpol PP yang Bertugas di PPKM Agar Bersikap Humanis dan Tidak Gunakan Kekerasan
Berikut 19 kepala daerah yang mendapat teguran keras secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumatera Barat
3. Provinsi Kepulauan Riau
4. Provinsi Sumatera Selatan
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7. Provinsi Jawa Barat
8. Provinsi DI Yogyakarta
Baca Juga: Mendagri Sebut PPKM Dilakukan Demi Keselamatan Rakyat
9. Provinsi Bali
10. Provinsi Nusa Tengara Barat
11. Provinsi Kalimantan Barat
12. Provinsi Kalimantan Tengah
13. Provinsi Sulawesi Selatan
14. Provinsi Sulawesi Tengah
15. Provinsi Sulawesi Utara
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Maluku Utara
19. Provinsi Papua
Baca Juga: Terbitkan SE, Mendagri Tito Minta Satpol PP Bersikap lebih Humanis Tangani PPKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.