JAKARTA, KOMPAS.TV – Menkopolhukam Mahfud MD membantah bahwa dirinya leha-leha di tengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Mahfud menegaskan, meski bekerja dari rumah, dirinya tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Bahkan sampai malam.
Sejumlah pekerjaan yang harus dikerjakannya selama ini, di antaranya, membahas skenario terkait penanganan Covid-19.
Kemudian rapat lintas kementerian/lembaga dan strategi media serta pengamanan G20 Presidency yang akan berlangsung 2022 mendatang.
Baca Juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD yang Bicarakan Sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat
"Ini kan masih ada covid-19. Jadi mulai dibahas sekarang segala skenarionya. Jumat kemarin saya rapat berkali-kali sampai jam 21.00 WIB. Terakhir memimpin rapat lintas kementerian atau lembaga sampai jam 21.30 WIB, membahas stategi media dan pengamanan G20 Presidency yang akan berlangsung tahun 2022," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7/2021).
Lebih lanjut Mahfud tidak mempermasalahkan kritik yang dilontarkan terkait kicauan tentang kesempatannya menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah PPKM Darurat.
Ia juga mengapresiasi kritik dan dukungan terhadap dirinya. Menurutnya, hal tersebut menandakan demokrasi berjalan.
Namun yang perlu di garis bawahi adalah edukasi pemahaman hukum kepada masyarakat. Terlebih praktik hukum tersebut dituangkan di ruang publik yang banyak ditonton orang.
"Hukum dipahami sesuai bidangnya. Ada perbedaan mendasar antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Kalau ini tak dipahami ya kacau, apalagi kalau diperagakan sebagai tindakan aparat," jelas Mahfud.
Baca Juga: Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2 sampai 3 Hari Lagi
Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta
Sebelumnya, melalui Twitter pribadinya, Mahfud MD mengaku ikut menonton serial sinetron Ikatan Cinta. Kesempatan menonton serial sinetron itu didapat saat PPKM Darurat yang berjalan saat ini.
Menurut Mahfud, pemahaman hukum penulis cerita Ikatan Cinta ada yang kurang pas dengan logika hukum pidana di Indonesia.
Hal itu disebut Mahfud saat tokoh Sarah yang mengaku dan meminta dihukum karena membunuh tokoh Roy dan langsung ditahan.
Mahfud menjelaskan, sebuah pengakuan dalam hukum pidana bukan menjadi bukti yang kuat.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," ujar Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (16/2/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi Kecewa Banyak Menteri Pergi ke Luar Negeri di Tengah Kasus Covid-19 Sedang Tinggi
Dikritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Kesempatan Mahfud menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah PPKM Darurat ini mendapat kritik dari dua mantan wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Fadli menilai jika komando pengendalian Covid-19 tidak langsung dipimpin presiden maka akan ada pihak yang memiliki kesibukan masing-masing.
Di lapangan berjibaku dengan pengendalian aktivitas masyarakat, sementara yang PPKM Darurat asyik menonton sinetron.
Agar semua bekerja dengan baik, Fadli menyarankan agar Presiden Jokowi memimpin langsung penanganan Darurat Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Keluar Istana, Malam Temui Warga, Pagi Cek Oksigen, Menterinya Kemana
Sementara Fahri Hamzah menyinggung kritikan soal cacat hukum yang dilontarkan Mahfud MD dalam sinetron Ikatan Cinta.
"Saran ke Prof @mohmahfudmd, kalau punya power jangan nyindir kayak seniman. Eksekusi aja sampai tuntas! Minta aparat agar Jangan ramah kepada pejabat tapi galak kepada rakyat. Begitu pak menko…," ujar Fahri, Jumat (16/7/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.