Berikutnya, isu kedua yang didorong KPAI saat ini adalah layanan pendidikan yang nyaman, aman, dan tidak mengancam keselamatan jiwa anak-anak.
Khususnya terkait pembelajaran tatap muka (PTM), meski masyarakat begitu mengharapkannya, hak kesehatan anak tetap harus menjadi prioritas dalam penyelenggarannya.
KPAI merekomendasikan, dinas pendidikan dan skolah mesti menjalin kerja sama yang dibarengi dengan konsultasi kepada dinas kesehatan, Satgas Covid-19, puskesmas, dan epidemiolog.
"Kami sampaikan, kalau mau membuka sekolah itu harus (memenuhi) lima siap. Siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orangtuanya, dan siap peserta didiknya," tutur Susanto.
Baca Juga: Data WHO: 797 Ribu Anak Indonesia Tidak Mendapat Imunisasi DPT-1 di Tengah Pandemi
Lalu, yang menjadi perhatian KPAI yang lain adalah perlindungan anak dari potensi dampak negatif digital, termasuk potensi kejahatan siber.
"Potensi kejahatan siber cukup tinggi. Anak tidak hanya menjadi korban tapi juga rentan dilibatkan menjadi pelaku," ungkap Susanto.
Terkahir, isu pengasuhan anak di tengah situasi pandemi menjadi persoalan yang tak luput dari pengawasan KPAI saat ini.
Sebelum pandemi saja, menurut Susanto, tidak semua orangtua memiliki kapasitas pengasuhan yang cakap dengan perspektif ramah anak.
Hingga ketika pandemi mulai merebak, banyak orangtua yang terdampak secara ekonomi dan sosial, memiliki potensi menimbulkan masalah baru jika kompetensinya dalam mengasuh anak lemah.
"Hemat kami, kemampuan pengasuhan itu (juga) harus terus didorong oleh pemerintah daerah sampai tingkat RT/RW. Ini penting untuk memastikan kualitas pengasuhan yang ada di akar rumput benar-benar berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.