2. Jika hasil tes positif, pasien akan mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
3. Periksa apakah dapat menerima layanan gratis dengan memasukkan NIK di https://isoman.kemenkes.go.id/
4. Lakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang Anda pilih.
5. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
6. Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien
7. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis
8. Isi formulir pesanan yang tersedia pada menu Tebus Resep dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman
9. Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengambil obat/vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
Baca Juga: Kemenkes Perluas Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Covid-19 Isoman hingga Bodetabek
Adapun obat atau vitamin yang akan ditanggung oleh Kemenkes untuk pasien; jika pasien tanpa gejala, akan mendapatkan multivitamin, meliputi C, D, E, Zinc (Dosis 1x1, Jumlah: 10).
Untuk gejala ringan, mendapatkan multivitaminn (C, D, E, Zinc), azitromisin 500mg, oseltamivir 75mg, dan parasetamol tab 500mg.
“Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek,” tulis Satgas Penangan Covid-19 di laman resminya, dikutip pada Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Obat bagi Warga Jakarta yang Isolasi Mandiri Melalui Telemedicine
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.