JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah situasi genting saat ini karena meningkatnya kasus positif Covid-19 dengan jumlah kematian yang cukup tinggi, masih banyak oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi.
Salah satunya dengan melakukan penipuan tabung oksigen bodong yang menjualnya lewaty media sosial (medsos).
Tak pelak, cukup banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan tabung oksigen bodong di medsos.
Jika kamu salah satu di antaranya yang jadi korban, jangan panik dan tetap tenang. Satu langkah yang harus kamu lakukan adalah segera melapor aksi kejahatan itu ke pihak kepolisian. Caranya bagaimana?
Baca Juga: Penting! Ini Lokasi Isi Ulang dan Penyewaan Tabung Oksigen di Wilayah Jabodetabek
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku banyak korban penipuan tabung oksigen bodong di medsos. Untuk itu, ia mendorong korban untuk melaporkan tindak kejahatan itu ke polisi.
Selain itu, korban juga dapat menghubungi call center khusus kasus ini di nomor 0811-1311-0110, atau dapat menghubungi hotline Polri pada nomor 110.
"Apabila ada warga yang tertipu baik oleh akun ini atau akun yang lain segera laporkan ke kami karena sudah banyak keluhan masyarakat tertipu," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pelaku penjual tabung oksigen yang dipasarkan lewat media sosial. Komplotan tersebut terdiri dari tersangla ATKG alias AW, SA alias A, dan AS alias S.
Mereka mempromosikan penjualan tabung oksigen melalui akun Instagram @umina_collection9. Kabid humas mengungkapkan, sudah banyak korban penipuan komplotan ini. Namun, baru dua orang yang melapor.
"Korban pertama satu orang di Jakarta Utara, dia merasa ditipu, satu tabung dia transfer Rp750.000, tapi barang tak datang," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Kebutuhan Tabung Oksigen Pasien Covid Di Rsud Baubau Meningkat
Untuk diketahui, satu tabung oksigen dijual komplotan tersebut dengan harga Rp750.000. Sementara, korban kedua adalah warga Jakarta Pusat.
Ia memesan sembilan tabung dan telah mentransfer uang sejumlah Rp6.750.000. Namun, barang yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.
Menurut Yusri keuntungan yang dikumpulkan komplotan ini ialah sekitar Rp10 juta.
Untuk diketahui, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. ATKG merupakan pemilik dari akun instagtam @umina_collection99.
"Kedua, inisial SA alias A. Dia adalah pengguna dan penguasa rekening penampung, jadi kalau ada yang beli itu masuk ke rekening SA alias A," kata Yusri.
Sementara, AS adalah penyedia rekening tersebut. Ketiga pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan. Mereka telah dijemput oleh anggota Polda Metro Jaya dan dibawa ke Jakarta.
"Tiga tersangka ini kami jemput langsung ke sana, kami bekerja sama dengan Polda dan Polres setempat untuk langsung membawa tersangka ke sini, kemana pun tersangka akan kami kejar," kata Yusri.
Ketiga pelaku ditangkap setelah sebelumnya kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Para pelaku disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang nomor 19 perubahan dari Undang-Undang No 11 ITE atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 8 Ayat 1, Pasal 45A Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: 100 Tabung Oksigen Disumbangkan Kadin Jakarta untuk Pemprov DKI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.