Yusri menjelaskan, dari ketiga tersangka, orang pertama yang ditangkap polisi adalah ZN.
Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus
Dari tangan ZN, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Setelah diinterogasi, kata Yusri, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut milik majikannya Nia Ramadhani yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Berbekal informasi itulah, polisi kemudian mendatangi kediaman milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Jakarta Selatan. Polisi pun langsung mengamankan Nia Ramadhani.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi mendapati barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu-sabu.
Baca Juga: Tersandung Narkoba, Ini 6 Fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi
Selanjutnya, sang sopir ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk mempertanggubgjawabkan perbuatannya.
Setelah itu, baru kemudian Ardi Bakrie menyusul ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Polisi Benarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Diduga Terkait Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.