Yusri menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menangkap sang sopir ZN.
Dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Setelah diinterogasi, kata Yusri, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut milik majikannya Nia Ramadhani yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Berbekal informasi itulah, polisi kemudian mendatangi kediaman milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Jakarta Selatan.
Polisi pun langsung mengamankan Nia Ramadhani.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Bersama Suaminya Diduga Terkait Narkoba, Ini Perjalanan Karier Nia Ramadhani
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi mendapati barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu-sabu.
Selanjutnya, sang sopir ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah itu, baru suami Nia yakni Ardi Bakri menyusul ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.