Kompas TV nasional sosial

Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos, Bakal Dapat Tambahan Beras 10 Kg saat PPKM Darurat

Kompas.tv - 8 Juli 2021, 05:50 WIB
segera-cair-begini-cara-cek-penerima-bansos-bakal-dapat-tambahan-beras-10-kg-saat-ppkm-darurat
Ilustrasi. Sejumlah ibu-ibu tengah mengantri untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah. (Sumber: Kontan/Baihaqi)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kabar baik bagi masyarakat di tengah himpitan kebutuhan seiring dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pasalnya, pemerintah akan segera menyalurkan dua bantuan untuk masyarakat. 

Ada dua jenis bantuan yang diterima masyarakat penerima, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: KPK Imbau Masyarakat Tak Ragu Lapor Jika Temukan Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos saat PPKM Darurat

Namun, berbeda dengan sebelumnya, pada dua jenis bantuan itu, penerima nanti akan mendapat tambahan besar sebanyak 10 kg di masa PPKM Darurat. 

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).

Risma menjelaskan, beras sebanyak 10 kg akan disalurkan Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Baca Juga: Ingatkan Intruksi Mendgari, Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos

Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600.000 ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.

Untuk penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Baca Juga: Pemerintah Segera Salurkan Bansos dan Berjanji Berikan Insentif Pembayaran Pajak Karyawan

Sebelumnya Risma menyampaikan, bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp6,1 triliun, anggaran PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp45,12 triliun.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," kata Risma

Cara cek penerima bansos

Sementara itu, melansir laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). 

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Cek! Menko PMK Sebut Bansos Tunai Sudah Mulai Disalurkan kepada 10 Juta KPM

Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos: 
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. 
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP 
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode 
5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru 
6. Lalu klik tombol pencari data.

Baca Juga: Bansos Cair Lagi Selama PPKM Darurat, Ini Cara Lengkap untuk Cek Penerimanya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x